close

Penjelasan Terkait Beredarnya Emas Antam Palsu

Posting Komentar


Bagi Anda yang bertanya-tanya tentang isu beredarnya emas Antam palsu, jangan khawatir. Mari simak penjelasan berikut. Pada periode 2010-2021, PT Aneka Tambang Tbk (Antam) membuka layanan yang dikenal dengan nama "Lebur Cap". Berikut adalah prosedur yang dilakukan dalam layanan tersebut:


1. Pendaftaran:

Toko atau perusahaan mendaftar terlebih dahulu ke Antam.


2. Proses Pemurnian dan Pencetakan:

Toko atau perusahaan membawa emas bahan untuk dimurnikan dan dicetak di Antam sesuai standar LBMA (London Bullion Market Association) dengan kadar 9999.


3. Pesanan Pecahan: 

Setelah emas dimurnikan menjadi 9999, pelanggan dapat memesan pencetakan emas dalam berbagai pecahan gram dengan biaya yang ditentukan oleh Antam.


4. Pembayaran Ongkos Cetak:

Pembayaran ongkos cetak dilakukan sesuai faktur dari Antam.


5. Pengeluaran Barang:

Barang keluar dengan sertifikat dari Antam dengan kadar 9999, sama seperti emas yang dijual di butik Antam.

Perbedaannya, toko atau perusahaan tersebut tidak membeli emas langsung dari butik Antam karena harganya yang lebih mahal. Mereka memilih untuk mencetak emas di Antam dan kemudian menjualnya kepada masyarakat.

Jadi, emas yang disebut-sebut sebagai "palsu" sebenarnya adalah hasil cetak pesanan swasta ke Antam. Padahal, emas tersebut asli dengan kadar 9999. Pemberitaan yang menyatakan bahwa ada 109 ton emas palsu beredar tidak sesuai dengan kenyataan.

Pemerintah hanya tidak mengakui emas yang tidak keluar dari butik Antam sebagai produk resmi, padahal semuanya dicetak oleh Antam dan sudah sesuai dengan standar yang ditentukan oleh Antam sendiri.

Dengan demikian, Anda tidak perlu khawatir. Semua Logam Mulia (LM) Antam yang beredar adalah asli dan tetap diterima untuk buyback oleh butik Antam karena memang emasnya asli dengan kadar 9999.


Related Posts

Posting Komentar

Advertisement